Kabupaten Pangkep
menyatakan siap untuk melakukan pencegahan tindak pidana korupsi dengan
senantiasa memberi warning kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten, untuk
tidak melakukan perbuatan melawan hukum.
Bupati Pangkep H.Syamsuddin A.Hamid,SE menjelaskan apapun bentuk perbuatan melawan hukum harus dicegah didaerah tiga dimensi ini, jangan coba-coba melakukan tindak pidana korupsi,kalau memang tidak sanggup maka sebaiknya perlu dipikirkan untuk mundur jadi pejabat.
Segala bentuk korupsi yang ada
didaerah tiga dimensi ini harus ditumpas,
semua pejabat harus mengingstuksikan bawahannya untuk tidak coba-coba
melakukan tindakan korupsi. Nah kalau ada yang coba-coba melakukan tindak
pidana korupsi ,yah.....bersiap-siaplah berhadapan dengan petugas hukum.
Untuk itu, baik secara individu,organisasi dan kelembagaan hendaknya membiasakan diri
untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi.”Tindakan korupsi sangat jahat,
menjijikkan dan memalukan serta akan
menyengsarakan keturunan (keluarga dan anak-anak).
Sementara Kapolres Pangkep AKBR Deni
Hermana S.Ik.M.Si ketika dikonfirmasi terkait adanya program pemerintah
Kabupaten Pangkep tentang daerah bebas korupsi s angat mengapresiasi
langkah-langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Pangkep.
Dijelaskan korupsi selain sebagai
tindakan penjarahan uang rakyat juga sangat merusak sendi-sendi kehidupan
berbangsa dan bernegara, kondisi riil semacam ini harus dicegah sedini mungkin
agar tidak berkelanjutan.
Pihak Kepolisian Resort Pangkep siap
memberikan sosialisasi dan penyuluhan tentang pentingnya pencegahan tindak
korupsi yang sewaktu-waktu bisa merusak sendi-sendi kehidupan dan interaksi pemerintah terhadap
masyarakat.(H.Idcham)