Rapat Panitia Persiapan pelaksanaan Diklat Keselamatan Transportasi
Jalan Kementerian Perhubungan RI bekerjasama dengan Dinas Perhubungan
Komunikasi dan Informatika kab.Pangkep, dilaksanakan di warkop 101
Bungoro, Pangkep, Selasa (10/9).
Diklat
yang dirangkaikan dengan sosialisasi keselamatan Tranportasi jalan
akan dilaksanakan dua kali. Pertama dari 16-19 September 2013
diperuntukan bagi aparatur yang tugas pokoknya banyak berhubungan dengan
transportasi jalan raya, dan kedua dari 23-26 September bagi
masyarakat seperti sopir, mahasiswa, siswa SMA, tukang ojek, tukang
bentor, organda dan tokoh masyarakat.
Kabid Angkutan Darat Dishubkominfo Pangkep Drs. Iskandar Alwi mengatakan tujuan pelaksanaan diklat selain mensosialisasikan aturan berlalu-lintas yang baik dan benar, juga diharapkan dapat menurunkan tingkat kecelakaan di jalan.
“Khusus
untuk aparatur, diharapkan lebih mengetahui aturan-aturan berlalu
lintas sehingga dapat menjadi contoh bagi penggunan jalan,” katanya.
Disamping
itu akan dilakukan praktek berlalulintas yang baik dan benar, sementara
dalam sosialisasi disampaikan ketentuan bagi batas umur pengendara
kendaraan di jalan.
Diharapkan
bagi orang tua untuk lebih mengawasi anak-anak yang masih di bawah umur
untuk tidak mengendarai kendaraan sebelum mencapai batas umur yang
ditentukan dan telah mengetahui syarat-syarat berkendaraan yang baik dan
benar, kata Kabid Darat ( eru/toeb)