Home » » Pangkep Kembali Peroleh WTP

Pangkep Kembali Peroleh WTP

Posted by Dishub Kominfo Pangkep on 18 Mei 2014

Pangkep, Media Center - Kabupaten Pangkep kembali mendapatkan penghargaan dari BPK RI sebagai Kabupaten Wajar Tanpa Pengecualian di kantor BPK-RI Sulawesi Selatan. Penghargaan WTP ini adalah yang kedua kalinya didapatkan setelah dalam kurun waktu enam tahun terakhir selalu mendapat predikat daerah Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Penghargaan bidang keuangan tersebut diberikan karena Pangkep dinilai berhasil dalam menyusun dan menyajikan Laporan Keuangan2013 dengan capaian standar tertinggi dalam akuntansi pelaporan keuangan sehingga mampu mempertahankan opini WTP hasil audit dari BPK-RI.
Kepala Perwakilan BPK-RI Sulsel, Tri Heriadi mengatakan predikat WTP ini dipertahankan dengan sangat baik oleh pemerintah Kabupaten Pangkep. Pada laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD), Pangkep sama sekali tak menyisakan permasalahan untuk neraca per-31 Desember, Laporan Realisasi Anggaran dan Laporan Arus Kas.
” Kita yang mendapatkan LKPD 2013 dari pemkab langsung memeriksanya. Dari laporan itu kita memberikan opini WTP. Hal ini menunjukka pemkab Pangkep telah berupaya dengan sungguh-sungguh untuk meningkatkan kualitas penyajian laporan keuangan daerah,” tegasnya.
Sedangkan Bupati Pangkep H.Syamsuddin A.Hamid,SE menjelaskan, penghargaan dalam bidang keuangan tersebut  adalah bentuk dari transparansi pengelolaan anggaran di Pangkep antara Pemda, DPRD dan masyarakat kita sendiri.
“Alhamdudillah kita raih penghargaan bidang keuangan dan diharapkan kedepannya, pencapaian tersebut dapat kita pertahankan karena ini merupakan tanggung jawab besar yang harus dijaga,” ujarnya.
Bupati pun optimis tahun depan akan kebali mendapatkan predikat WTP, “khusus dibagian keuangan kita telah menerapkan pembagian tugas masing-masing, lebih gampang dari pada mempertahankannya”. Namun diakui pula bahwa, pihaknya tidak mampu menjamin dalam perjalanan pemerintah tak lepas dari segala penyimpangan yang bisa saja terjadi.
Karena itu, dia meminta pada 2014 semua pihak dalam hal ini satuan kerja perangkat daerah (SKPD) berkomitmen melaksanakan dan menggunakan anggaran sesuai peruntukannya dan tentunya tertib dalam memberikan laporan Keuangan kepada Dinas Pegelola Keuangan Daerah (DPKD). (h.idcham/kominfo).  

SHARE :
CB Blogger
 
Copyright © 2014 Dishub Kominfo Pangkep. All Rights Reserved. Powered by Kominfo Pangkep