Home » » Pemkab Pangkep Minta Perusahaan Marmer Setor Laporan CSR

Pemkab Pangkep Minta Perusahaan Marmer Setor Laporan CSR

Posted by Dishub Kominfo Pangkep on 30 Mei 2014


Pangkep, Media Center - Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan belum menerima laporan CSR dari semua perusahaan marmer yang beroperasi di Kabupaten Pangkep. Hal ini menyulitkan bagi Pemkab Pangkep untuk mengetahui berbagai sumbangan yang diberikan perusahaan kepada warga masyarakat sekitarnya.
Bupati Pangkajene dan Kepulauan mengatakan seharusnya pihak perusahaan setiap tahunnya mengumpulkan dan melaporkan sejauhmana penggunaan CSR yang ada di perusahaan masing-masing.
Hal ini penting dilaporkan karena pemerintah kabupaten dapat mengetahui secara rinci sejauhmana pendistribusian anggaran dan kegiatan yang dilakukan perusahaan kepada masyarakat setempat.
“Olehnya itu, kami berharap dan meminta agar perusahaan marmer yang beroperasi, selain melakukan eksploitasi sumber daya alam, juga dapat memperhatikan lingkungan sekitarnya,” katanya.
Sementara Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Pangkep Drs.H.Andi Iqbal Burhanuddin,Msi menjelaskan saat ini terdapat 35 perusahaan marmer yang telah mengantongi izin penambangan.
Dari 35 perusahaan tersebut terdapat 18 perusahaan yang aktif beroperasi, 7 perusahaan di antaranya telah memiliki pabrik pengolahan batu marmer di Pangkep, serta 5 perusahaan masih dalam proses pembangunan pabrik.
Ditambahkan bahwa saat ini pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan telah membuat suatu program yang namanya Desa Mandiri. Program ini mulai berjalan secara efektif tahun 2013.
Program ini diharapkan mendapat dukungan dari perusahaan marmer, karena berbagai pihak telah menyanggupi untuk membantu dalam program yang dilakukan oleh setiap kecamatan yang ada di daerah tiga dimensi ini. (h.idcham/kominfo)

SHARE :
CB Blogger
 
Copyright © 2014 Dishub Kominfo Pangkep. All Rights Reserved. Powered by Kominfo Pangkep