Pangkep, Media Center - Delapan tenaga dokter di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan mendapat perlakuan istimewa. Mereka terangkat menjadi PNS melalui jalur formasi khusus 2014. Kedelapan doter tersebut terdiri atas 5 dokter gigi dan 3 dokter umum.
Pengangkatan
kedelapan tenaga dokter dimaksud untuk memenuhi kebutuhan pelayanan
kesehatan di daerah terpencil. Sebabnya, saat ini ada belasan wilayah
terpencil di Pangkep masih kekurangan tenaga dokter.
Bupati Pangkep
H.Syamsuddin A.Hamid,SE, belum lama ini, mengungkapkan, pengangkatan
tenaga dokter menjadi PNS melalui jalur khusus ini merupakan permintaan
dari pusat, ini disesuaikan dengan porsi jatah pengangkatan PNS untuk
daerah terpencil.
Meski
diistimewakan, penempatan para tenaga dokter dipastikan sesuai
peruntukannya yakni daerah terpencil, khususnya bagi wilayah kepulauan
terjauh yakni Liukang Tangaya dan Liukang Kalmas.
Terhitung sejak 15
Mei 2014, para dokter ini resmi bertugas di daerah terpencil sesuai
dengan Surat Keputusan atau SK. “Mereka wajib bertugas di daerah
terpencil, saya tidak mau dengan adanya pengangkatan khusus tersebut
mereka melaksanakan tugas diwilayah daratan,” ungkap bupati.
Kepala Dinas
Kesehatan Kabupaten Pangkep, dr.Hj.Indriaty Latief mengemukakan, tidak
ada yang janggal dalam pengangkatan para dokter ini, meski dil uar
kebiasaan namun pengangkatan mereka sudah sesuai prosedur.
Menurutnya, mereka
adalah pegawai PTT yang bertugas di puskesmas-puskesmas di Pangkep
dengan masa tugas yang cukup lama, oleh sebab itu, mereka pun diusulkan
untuk diangkat menjadi PNS.
Diungkapkan, untuk
tiga dokter umum, mereka ditempatkan di puskesmas wilayah kepulauan
yakni pulau Sarappo, Pulau Balang Lompo, dan pulau Sailus. Sedangkan
lima dokter spesialis gigi ditempatkan dipuskesmas yang ada di Liukang
Tangaya, Kalmas, Tondong Tallasa dan Balocci. (h.idcham/kominfo)