Pemerintah
Kabupaten Pangkep memberikan signal positif terkait dugaan manipulasi
data yang dilakukan oleh honorer K2 yang lolos seleksi CPNS tahun ini.
Kepala
Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Pangkep Drs.H.Tajuddin Laode,MM
mengatakan, masyarakat diminta segera melaporkan dugaan manipulasi data
itu secara tertulis kepada BKD atau satuan kerja (Satker) tempat K2 itu
bekerja, agar bisa segera ditindak lanjuti dalam pendataan ulang.
“Jika
terbukti, mereka yang melakukan manipulasi data bakal dicoret sebagai
CPNS K2 oleh Kepala satker terkait, dan tidak akan diusulkan untuk
mendapatkan NIP yang akan dikirimkan ke BKN akhir Mei mendatang,”
katanya, di Pangkep, Rabu (14/5).
H.Tajuddin
Laode mengatakan, sesuai Surat Edaran Badan Kegawaian Negara BKN
meminta kepada pemerintah daerah untuk secepatnya memenuhi persyaratan
pengusulan NIP.
Batas
maksimal pengusulan NIP yakni pada akhir Mei mendatang, selama tiga
bulan ini, semua kepala satuan kerja (satker) diminta untuk melakukan
pendataan ulang, dan mempersiapkan syara-syarat pengusulan NIP untuk
dikirim ke BKN.
Semua
data CPNS K2 yang lolos seleksi akan dipajang di masing-masing satuan
kerja, dan masyarakat yang ingin menyampaikan tanggapan mengenai dugaan
manipulasi silakan melapor ke satuan kerja atau BKD untuk
ditindaklanjuti.
“Jika terbukti, maka satker tidak akan mungkin mengusulkan ke BKD karena itu sangat berisiko,” katanya.
Tajuddin
berharap masyarakat yang mengetahui tindakan manipulasi data segera
melaporkan secara tertulis kepada satker atau BKD, yang disertai dengan
bukti konkrit.(h.idcham)